Aktivitas

Satreskrim Polres Jombang Ringkus Tiga Kawanan Pemuda yang Menamakan Batandos

×

Satreskrim Polres Jombang Ringkus Tiga Kawanan Pemuda yang Menamakan Batandos

Sebarkan artikel ini

**

Jombang, Kawanan kelompok Pemuda yang menamakan diri ‘Batandos’ yang akhir-akhir ini meresahkan masyakarat, akhirnya dirimgkus Satreskrim Polres Jombang. Polisi berhasil mengamankan 3 pemuda tersebut setelah melakukan kekerasan terhadap MG (18), warga Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Adapun ketiga pemuda yang ditangkap yakni, BHY (18) dan RDA (17) keduanya Warga Desa Kesamben Kecamatan Ngoro, Jombang dan VM (24) Warga Desa Dadap kuning, Kecamatan Cerme, Gresik.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra menjelaskan, kejadian bermula saat ketiganya tengah melakukan perjalanan malam.

“Kronologinya pada Rabu (27/11) sekitar pukul 00.30 WIB para pelaku melakukan perjalanan malam. Di saat yang bersamaan mereka menggesekkan standarnya, kemudian ada teguran dari korban yang saat itu berada di warkop,” jelasnya kepada awak media saat Konpers di Lobby Sat Reskrim, Rabu (04/12/2024) Rabu (04/12/2024).

Karena tak terima ditegur, sambung AKP Margono, ketiganya kemudian turun dari kendaraannya dan melakukan penganiayaan kepada MG. Korban pun mengalami luka pada bagian lutut.

“Saat ini korban dilakukan pemeriksaan di rumah sakit sebab terjadi luka pada lutut,”imbuhnya.

Ketiga anggota gangster tersebut, oleh petugas, mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal selama 5 tahun 6 bulan.

Kasat Reskrim Polres Jombang menghimbau, bagi masyarakat yang mengetahui, mendengar atau mengalami sendiri tentang adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya agar melaporkan ke Polres Jombang melalui Call center 110 atau layanan WA Kandani dengan Nomor 081323332022,” imbau AKP Margono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang semakin pesat memberikan berbagai kemudahan dalam kehidupan, termasuk di bidang pendidikan. Namun, di balik beragam manfaat tersebut, pemanfaatan AI juga memiliki sejumlah risiko yang perlu dipahami, khususnya oleh generasi muda sebagai pengguna teknologi yang semakin aktif. Menyikapi perkembangan tersebut, Polres Jombang memberikan pembelajaran dan edukasi “Paham AI” kepada para siswa SMAN 2 Jombang Jalan Wahidin Sudiro Husodo No. 1 Desa. Sengon, Kecamata Jombang, Kabupaten Jombang , Kegiatan dipimpin Ipda Akhmad Farid Efendi bersama tim yang bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai perkembangan teknologi kecerdasan buatan, pemanfaatannya secara bijak dan positif, serta pentingnya mengenali berbagai risiko yang dapat muncul di ruang digital. Para pelajar juga diberikan edukasi agar mampu menggunakan teknologi AI secara bertanggung jawab, kritis, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Melalui kegiatan tersebut, Polres Jombang berharap para pelajar dapat menjadi generasi muda yang cerdas dan bijak dalam memanfaatkan perkembangan teknologi, sekaligus mampu menjaga keamanan diri serta lingkungan di tengah pesatnya perkembangan dunia digital. Kegiatan sosialisasi Paham AI ini merupakan bagian dari upaya Polres Jombang dalam membangun kesadaran dan kecakapan digital di kalangan generasi muda, sehingga teknologi dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan potensi secara positif, aman, dan bertanggung jawab.
Aktivitas

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)…