Aktivitas

2 Pelaku Penganiayaan hingga Meninggal Dunia Berhasil Diringkus Polisi

×

2 Pelaku Penganiayaan hingga Meninggal Dunia Berhasil Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

*2 Pelaku Penganiayaan hingga Meninggal Dunia Berhasil Diringkus Polisi*

Jombang, Dua tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban SM meninggal dunia di Desa Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang berhasil ditangkap Polisi dan kini mendekam di sel tahanan Mapolres Jombang.

Kedua tersangka, YT (42) dan ACL (25) warga Desa Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang ditangkap setelah terbukti terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) yang terjadi pada Jum’at (15/11/2024) malam hari.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jombang, Senin (4/12/2024), Kasus ini bermula saat korban, yang dikenal sering menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar, terlibat cekcok dengan kedua tersangka.

“Korban yang sedang mengendarai motor terlibat cekcok dengan kedua tersangka, yang kemudian berujung pada penganiayaan menggunakan batu,” jelasnya.

Korban mengalami luka parah di kepala akibat benturan benda tumpul yang mengakibatkan pendarahan dan akhirnya korban meninggal dunia akibat benturan keras di bagian kepala.

AKP Margono menyatakan bahwa motif penganiayaan ini berhubungan dengan dendam pribadi antara korban dan kedua tersangka.

“Korban memang dikenal sering berulah dan membuat resah warga, sehingga kedua tersangka mungkin merasa terganggu dan memilih untuk membalas dendam pada kesempatan itu,” katanya.

Menurut AKP Margono, meskipun banyak saksi yang melihat kejadian tersebut, hanya dua orang yang terlibat langsung dalam penganiayaan.

“Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, namun hingga saat ini hanya dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Kedua tersangka kini sudah ditahan dan sedang menjalani proses hukum. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat Kabupaten Jombang untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif.

“Kami mengimbau kepada warga untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas AKP Margono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang semakin pesat memberikan berbagai kemudahan dalam kehidupan, termasuk di bidang pendidikan. Namun, di balik beragam manfaat tersebut, pemanfaatan AI juga memiliki sejumlah risiko yang perlu dipahami, khususnya oleh generasi muda sebagai pengguna teknologi yang semakin aktif. Menyikapi perkembangan tersebut, Polres Jombang memberikan pembelajaran dan edukasi “Paham AI” kepada para siswa SMAN 2 Jombang Jalan Wahidin Sudiro Husodo No. 1 Desa. Sengon, Kecamata Jombang, Kabupaten Jombang , Kegiatan dipimpin Ipda Akhmad Farid Efendi bersama tim yang bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai perkembangan teknologi kecerdasan buatan, pemanfaatannya secara bijak dan positif, serta pentingnya mengenali berbagai risiko yang dapat muncul di ruang digital. Para pelajar juga diberikan edukasi agar mampu menggunakan teknologi AI secara bertanggung jawab, kritis, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Melalui kegiatan tersebut, Polres Jombang berharap para pelajar dapat menjadi generasi muda yang cerdas dan bijak dalam memanfaatkan perkembangan teknologi, sekaligus mampu menjaga keamanan diri serta lingkungan di tengah pesatnya perkembangan dunia digital. Kegiatan sosialisasi Paham AI ini merupakan bagian dari upaya Polres Jombang dalam membangun kesadaran dan kecakapan digital di kalangan generasi muda, sehingga teknologi dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan potensi secara positif, aman, dan bertanggung jawab.
Aktivitas

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)…