Aktivitas

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Dukuharum Jombang

×

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Dukuharum Jombang

Sebarkan artikel ini

Jombang, Polisi berhasil menangkap EF (38), pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap AS (37) di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Jombang pada Rabu (19/2/2025) pukul 07.30 WIB.

Saat diamankan, EF terlihat berjalan pincang karena ditembak polisi di kaki kanannya. Tindakan tegas ini dilakukan lantaran pelaku berusaha kabur dan melawan saat ditangkap.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, dalam konferensi pers pada Kamis (20/2/2025) mengungkapkan bahwa pelaku dan korban sebelumnya sudah saling mengenal karena pernah bekerja bersama.

“Korban dan tersangka berteman, pernah satu kerja. Sebelum kejadian, mereka mengonsumsi miras bersama di lokasi kejadian. Kemudian terjadi cekcok yang berujung pada pembunuhan dan mutilasi,” jelas AKBP Ardi.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa miras menjadi pemicu utama peristiwa keji tersebut. Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen untuk memberantas peredaran miras di Jombang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: Sepeda motor Honda Scoopy milik korban, Handphone korban, Pakaian, dan Pelat nomor palsu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *