Aktivitas

Polisi Amankan 6 Balon Udara di Jogoroto Jombang Saat Akan Diterbangkan*

×

Polisi Amankan 6 Balon Udara di Jogoroto Jombang Saat Akan Diterbangkan*

Sebarkan artikel ini

Jombang – Petugas kepolisian berhasil mengamankan enam balon udara yang hendak diterbangkan secara ilegal di wilayah Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Penertiban dilakukan saat sejumlah warga bersiap menerbangkan balon-balon tersebut tanpa izin resmi.

Dari hasil penindakan, diamankan dua balon udara berukuran besar dengan diameter sekitar 10 meter, serta empat balon lainnya berukuran lebih kecil, masing-masing sekitar 5 meter. Seluruh balon diketahui tidak dilengkapi dengan sistem pengendalian arah dan ketinggian, yang berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan serta masyarakat sekitar.

Kapolsek Jogorotk AKP M. Djulan, menegaskan bahwa balon udara tanpa awak sangat berbahaya.

“Balon udara dapat membahayakan penerbangan. Selain itu, tali atau jaring yang digunakan bisa seperti jebakan, bisa mengenai kabel listrik dan menimbulkan korsleting atau gangguan lainnya,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Polsek Jogoroto juga bekerja sama dengan pihak PLN ULTG Mojokerto untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap jaringan transmisi listrik yang bisa ditimbulkan oleh balon udara.

Kapolres Jomvang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR juga memerintahkan seluruh Kapolsek jajaran untuk melakukan razia balon udara di wilayah masing-masing. Razia dilakukan dengan melibatkan tiga pilar ( Polri, TNI, dan Pemerintah Desa ) serta menggandeng tokoh masyarakat setempat guna memberikan edukasi dan menciptakan kesadaran kolektif.

Upaya mengamankan balon udara yang akan diterbangkan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Jombang, khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan yang kerap diwarnai tradisi tersebut.

Pihak Kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara secara sembarangan, apalagi tanpa izin, mengingat risiko yang ditimbulkan sangat besar. Penindakan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah hukum Polres Jombang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang semakin pesat memberikan berbagai kemudahan dalam kehidupan, termasuk di bidang pendidikan. Namun, di balik beragam manfaat tersebut, pemanfaatan AI juga memiliki sejumlah risiko yang perlu dipahami, khususnya oleh generasi muda sebagai pengguna teknologi yang semakin aktif. Menyikapi perkembangan tersebut, Polres Jombang memberikan pembelajaran dan edukasi “Paham AI” kepada para siswa SMAN 2 Jombang Jalan Wahidin Sudiro Husodo No. 1 Desa. Sengon, Kecamata Jombang, Kabupaten Jombang , Kegiatan dipimpin Ipda Akhmad Farid Efendi bersama tim yang bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai perkembangan teknologi kecerdasan buatan, pemanfaatannya secara bijak dan positif, serta pentingnya mengenali berbagai risiko yang dapat muncul di ruang digital. Para pelajar juga diberikan edukasi agar mampu menggunakan teknologi AI secara bertanggung jawab, kritis, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Melalui kegiatan tersebut, Polres Jombang berharap para pelajar dapat menjadi generasi muda yang cerdas dan bijak dalam memanfaatkan perkembangan teknologi, sekaligus mampu menjaga keamanan diri serta lingkungan di tengah pesatnya perkembangan dunia digital. Kegiatan sosialisasi Paham AI ini merupakan bagian dari upaya Polres Jombang dalam membangun kesadaran dan kecakapan digital di kalangan generasi muda, sehingga teknologi dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan potensi secara positif, aman, dan bertanggung jawab.
Aktivitas

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)…