Aktivitas

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Jombang

×

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Jombang

Sebarkan artikel ini

 

Jombang, Unit Reskrim Polsek Jogoroto Polres Jombang Ringkus pelaku pencurian sepeda motor kurang dari 12 jam. Pelaku berinisial YT alias Mentil, (47) warga Dusun Kedungboto, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.

“Pelaku berhasil ditangkap sesaat setelah melakukan pencurian berikut barang buktinya 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna putih merah tahun 2015 Nopol S 5044 OCA,” kata Kapolres Jombang melalui Kasihumas Iptu Kasnasin, Jumat (26/7/2024).

Ia menjelaskan pencurian itu dilakukan YT alias Mentil pada, Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku beraksi setelah korban Mira Nurmayanti (26) meletakkan sepeda motor disamping rumahnya dengan keadaan kunci masih melekat/tergantung di sepeda motor.

“Setelah sekitar 30 menit korban memarkir sepeda motornya disamping rumah, selanjutnya korban masuk ke dalam rumah dan kunci kontak masih melekat di jok belakang. Saat korban keluar rumah, korban baru sadar bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat semula, dan helm milik korban sudah berada di bawah,” katanya.

Kejadian itu langsung dilaporkan korban ke polisi. Dikatakan Iptu Kasnasin, setelah menerima laporan dari korban, Polisi mendatangi TKP untuk melakukan olah Tempat Kejadian perkara dan memperoleh informasi dari masyarakat tentang ciri-ciri pelaku.

“Pelaku ternyata Tetangga korban, penangkapan pelaku dibantu masyarakat sekitar,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Mapolsek Jogoroto guna penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, YT als Mentil selalu berjalan kaki mengelilingi dusun, yang rupanya itu menjadi modus operandi dalam mencari target pencuriannya.

“Pelaku berjalan kaki mencari sasaran dan langsung melakukan pencurian,” jelasnya.

Lebih lanjut Iptu Kasnasin mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan gunakan kunci ganda untuk menjaga keamanan kendaraan.

“Pastikan kendaraan dalam posisi terkunci, gunakan kunci ganda serta tidak meninggalkan kunci di dalam Dashboard kendaraan maupun meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang semakin pesat memberikan berbagai kemudahan dalam kehidupan, termasuk di bidang pendidikan. Namun, di balik beragam manfaat tersebut, pemanfaatan AI juga memiliki sejumlah risiko yang perlu dipahami, khususnya oleh generasi muda sebagai pengguna teknologi yang semakin aktif. Menyikapi perkembangan tersebut, Polres Jombang memberikan pembelajaran dan edukasi “Paham AI” kepada para siswa SMAN 2 Jombang Jalan Wahidin Sudiro Husodo No. 1 Desa. Sengon, Kecamata Jombang, Kabupaten Jombang , Kegiatan dipimpin Ipda Akhmad Farid Efendi bersama tim yang bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai perkembangan teknologi kecerdasan buatan, pemanfaatannya secara bijak dan positif, serta pentingnya mengenali berbagai risiko yang dapat muncul di ruang digital. Para pelajar juga diberikan edukasi agar mampu menggunakan teknologi AI secara bertanggung jawab, kritis, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Melalui kegiatan tersebut, Polres Jombang berharap para pelajar dapat menjadi generasi muda yang cerdas dan bijak dalam memanfaatkan perkembangan teknologi, sekaligus mampu menjaga keamanan diri serta lingkungan di tengah pesatnya perkembangan dunia digital. Kegiatan sosialisasi Paham AI ini merupakan bagian dari upaya Polres Jombang dalam membangun kesadaran dan kecakapan digital di kalangan generasi muda, sehingga teknologi dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan potensi secara positif, aman, dan bertanggung jawab.
Aktivitas

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)…