Aktivitas

Satreskoba Polres Jombang Ringkus 3 Pengedar dan Amankan Sabu Senilai Rp 400 Juta

×

Satreskoba Polres Jombang Ringkus 3 Pengedar dan Amankan Sabu Senilai Rp 400 Juta

Sebarkan artikel ini

*Satreskoba Polres Jombang Ringkus 3 Pengedar dan Amankan Sabu Senilai Rp 400 Juta*

Jombang, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan nilai total lebih kurang Rp 400 juta.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa anggotanya berhasil menyita 381,8 gram sabu dari tiga tersangka yang ditangkap di lokasi berbeda.

“Tersangka berinisial WP, KA, dan MN, yang sebelumnya bekerja sebagai sopir, diduga terlibat dalam jaringan narkotika besar yang mengedarkan sabu di wilayah Jombang dan sekitarnya,” ungkap Ahmad Yani saat konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (04/12/2024).

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menemukan sabu dalam jumlah besar yang dibagi menjadi 30 paket seberat 358,66 gram dari WP, 24 paket dengan berat 21,98 gram dari KA, dan 1 paket seberat 1,16 gram dari MN.

Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa sabu-sabu tersebut disiapkan di berbagai titik strategis yang dikenal dengan istilah ‘ranjau’. Dengan modus ini, narkoba akan lebih mudah didistribusikan kepada konsumen yang akan diberikan petunjuk lokasi barang berupa foto dan peta.

“Jaringan ini sangat terorganisir, dan mereka menyimpan barang di tempat-tempat seperti pinggir jalan raya atau dekat perumahan,” jelas AKP Ahmad Yani.

Ia juga mengungkapkan bahwa WP, salah satu tersangka, merupakan seorang DPO yang diketahui tinggal di daerah Trowulan, Mojokerto.

“Penangkapan WP berawal dari informasi masyarakat dan setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menyita 358,66 gram sabu, sejumlah plastik klip, sepeda motor, handphone serta uang tunai Rp 1 juta. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap dua kaki tangan WP, KA dan MN, yang masing-masing terlibat dalam aktivitas meranjau sabu di lokasi-lokasi strategis,” ungkapnya.

Menurutnya, hasil dari penggeledahan, ditemukan sabu dalam jumlah besar di tiga lokasi berbeda, termasuk di sepanjang jalan By Pass Mojoagung, depan Pintu Masuk Perumahan Desa Mayangan, dan di Dusun Pengkol Desa Ceweng. Dari MN, polisi juga menemukan satu paket sabu di pinggir sungai Desa Menganto, Mojowano.

“Terhadap Ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara antara 6 hingga 20 tahun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang semakin pesat memberikan berbagai kemudahan dalam kehidupan, termasuk di bidang pendidikan. Namun, di balik beragam manfaat tersebut, pemanfaatan AI juga memiliki sejumlah risiko yang perlu dipahami, khususnya oleh generasi muda sebagai pengguna teknologi yang semakin aktif. Menyikapi perkembangan tersebut, Polres Jombang memberikan pembelajaran dan edukasi “Paham AI” kepada para siswa SMAN 2 Jombang Jalan Wahidin Sudiro Husodo No. 1 Desa. Sengon, Kecamata Jombang, Kabupaten Jombang , Kegiatan dipimpin Ipda Akhmad Farid Efendi bersama tim yang bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai perkembangan teknologi kecerdasan buatan, pemanfaatannya secara bijak dan positif, serta pentingnya mengenali berbagai risiko yang dapat muncul di ruang digital. Para pelajar juga diberikan edukasi agar mampu menggunakan teknologi AI secara bertanggung jawab, kritis, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Melalui kegiatan tersebut, Polres Jombang berharap para pelajar dapat menjadi generasi muda yang cerdas dan bijak dalam memanfaatkan perkembangan teknologi, sekaligus mampu menjaga keamanan diri serta lingkungan di tengah pesatnya perkembangan dunia digital. Kegiatan sosialisasi Paham AI ini merupakan bagian dari upaya Polres Jombang dalam membangun kesadaran dan kecakapan digital di kalangan generasi muda, sehingga teknologi dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan potensi secara positif, aman, dan bertanggung jawab.
Aktivitas

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)…