Aktivitas

Polres Jombang Menangkap Pelaku Penganiayaan yang Dipicu Masalah Utang

×

Polres Jombang Menangkap Pelaku Penganiayaan yang Dipicu Masalah Utang

Sebarkan artikel ini

Jombang – Aparat Polres Jombang melakukan penangkapan terhadap seorang pria inisial MS (47) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan sebuah helm. Pelaku kalap dan nekat melakukan aksi kekerasan karena masalah utang piutang dengan korban.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin mengatakan penangkapan terhadap MS yang merupakan warga Dusun Bulak Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang Jombang dilakukan pada Selasa (6/8/2024) di rumah kepala dusun Bulak, Desa Mojokrapak, sekitar pukul 20.00 WIB.

Tersangka diduga melakukan penganiayaan menggunakan helm kepada korban Didik Suhendro, warga Dusun Gondang Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang Jombang.

“Tersangka merasa emosi dan memukul korban menggunakan helm sebanyak dua kali. Lokasi kejadian di Jalan Desa Denanyar, Kecamatan Jombang,” kata Iptu Kasnasin.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku jika korban terlibat masalah utang piutang dengan dirinya. Kejadian bermula, Selasa 6 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB, tersangka MS mengirim pesan singkat kepada korban untuk meminta kekurangan uang yang dipinjam korban.

“Kemudian korban menanyakan posisi tersangka berada dimana. Pada saat itu tersangka sedang berada di rumahnya bersama dengan temannya bernama Iwan,” kata Iptu Kasnasin.

Kemudian tersangka pergi dari rumahnya untuk mengantarkan Iwan pulang ke rumah kontrakannya di daerah Tunggorono Jombang. Pada saat perjalanan menuju Tunggorono, tersangka melihat korban sedang duduk di warung kopi yang berada di Desa Denanyar.

“Tersangka berhenti dan turun dari motor lalu melepas helmnya dan dibawa menggunakan tangan sebelah kanan,” ujarnya.

Kemudian tersangka menghampiri korban dan menanyakan kekurangan uang yang telah dipinjam. Korban dengan emosi lalu mendorong dan memegang leher tersangka. Pada saat itu tersangka langsung memukul korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan helm warna hijau yang dipegangnya dan mengenai dahi korban.

“Iwan melerai keduanya. Setelah itu Korban pergi meninggalkan warung menggunakan sepeda motor korban,” tandasnya.

Lebih lanjut Iptu Kasnasin mengatakan MS semula hanya bermaksud menanyakan kekurangan uang yang dipinjam korban sebanyak Rp 26.000.000. Akan tetapi korban merasa emosi sehingga mendorong dan memegang leher tersangka, sehingga tersangka melakukan pemukulan menggunakan helm.

“Atas perbuatannya, Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 2 (dua) tahun delapan bulan penjara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang semakin pesat memberikan berbagai kemudahan dalam kehidupan, termasuk di bidang pendidikan. Namun, di balik beragam manfaat tersebut, pemanfaatan AI juga memiliki sejumlah risiko yang perlu dipahami, khususnya oleh generasi muda sebagai pengguna teknologi yang semakin aktif. Menyikapi perkembangan tersebut, Polres Jombang memberikan pembelajaran dan edukasi “Paham AI” kepada para siswa SMAN 2 Jombang Jalan Wahidin Sudiro Husodo No. 1 Desa. Sengon, Kecamata Jombang, Kabupaten Jombang , Kegiatan dipimpin Ipda Akhmad Farid Efendi bersama tim yang bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai perkembangan teknologi kecerdasan buatan, pemanfaatannya secara bijak dan positif, serta pentingnya mengenali berbagai risiko yang dapat muncul di ruang digital. Para pelajar juga diberikan edukasi agar mampu menggunakan teknologi AI secara bertanggung jawab, kritis, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Melalui kegiatan tersebut, Polres Jombang berharap para pelajar dapat menjadi generasi muda yang cerdas dan bijak dalam memanfaatkan perkembangan teknologi, sekaligus mampu menjaga keamanan diri serta lingkungan di tengah pesatnya perkembangan dunia digital. Kegiatan sosialisasi Paham AI ini merupakan bagian dari upaya Polres Jombang dalam membangun kesadaran dan kecakapan digital di kalangan generasi muda, sehingga teknologi dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan potensi secara positif, aman, dan bertanggung jawab.
Aktivitas

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)…