Polres Jombang menggerebek home industri pembuatan miras jenis arak di Dusun Sumberejo, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro. Polisi menyita barang bukti berupa Alat yang digunakan untuk membuat arak, Arak yang sudah jadi dan fermentasi arak (Arak setengah jadi) .
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR memimpin langsung penggerebekan industri rumahan arak ini. Penggerebekan melibatkan Tim gabungan dari anggota Satreskrim, Satsamapta, Satreskoba dan Polsek Ngoro.
Dalam penggerebekan rumah di tengah permukiman penduduk ini, polisi menemukan 46 drum fermentasi arak di kamar, dapur dan ruangan bagian belakang. Namun, polisi masih mendalami wilayah penjualan dan berapa lama produsen arak ini beroperasi.
“Dalam penggeledahan yang kami lakukan, berhasil menemukan 46 drum fermentasi arak putih. Saat ini, masih kami dalami ke mana saja penjualannya,” terangnya kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Kamis (27/2/2025).
Fermentasi arak yang disita polisi sebanyak 46 Drum @ 200 liter jadi jumlah seluruhnya 9.200 liter, 2 Drum masing2 berisi @200 liter arak putih, 310 botol ukuran 1,5 liter arak putih, 2 kwintal gula putih, 16 bungkus fernipan atau ragi, 9 karung botol aqua kosong dan lain-lain. Barang bukti tersebut dipindahkan dari setiap drum ke 2 truk tangki BPBD Jombang.
Tidak hanya itu, peralatan dan mesin produksi arak juga disita polisi dari rumah ini. Termasuk mesin penyulingan arak dan 1 unit mobil Honda Mobilio No Pol : S 1246 ZM warna merah. Semua barang bukti dibawa ke Mapolres Jombang.
“Kalau dikalkulasi (omzet home industry arak ini) sekitar Rp 1 miliar,” jelas AKBP Ardi.
Menurut Ardi, pihaknya juga menangkap 2 orang dari lokasi penggerebekan home industry arak. Keduanya dibawa ke kantor Satreskrim Polres Jombang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami amankan 2 tersangka yakni, JS (55) warga Dsn. Tempuran Ds. Pundong, Kec. Diwek, Kab. Jombang dan PNM (46) warga Dsn Sumberjo Ds. Jombok, Kec. Ngoro, Kab. Jombang dan keduanya akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Industri rumahan arak ini, tergolong skala besar. Kami bersyukur produksi arak di tempat ini bisa dihentikan. Sehingga kesehatan warga Jombang dan sekitarnya terselamatkan.
Selain itu, tindak kejahatan di Kota Santri juga bisa ditekan. Sebab kriminalitas sebagian besar karena para pelakunya di bawah pengaruh minuman keras.
“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran miras, termasuk home industry arak lainnya apabila ada,” tandasnya.