Jombang – Unit Reskrim Polsek Tembelang, Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda pancal dengan menangkap seorang pelaku yang diduga kuat sebagai spesialis pencurian. Pelaku diketahui telah beraksi di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polsek Tembelang.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kapolsek Tembelang, AKP Fadilah mengatakan, pelaku yang diamankan adalah Priyono alias Saleho (34), warga Dusun Gabus, Desa Tunggorono, Jombang.
Penangkapan pelaku berawal dari aksi terakhirnya pada Jum’at (11/4/2024), saat mencuri sepeda pancal jenis Polygon Cosmic di samping Masjid Al Ihsan, Dusun Kalijaring, Desa Kalikejambon Kecamatan Tembelang.
“Saat menjalankan aksinya, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario. Sepeda yang dicurinya dinaikkan ke atas motornya, lalu dibawa kabur. Aksi ini terekam kamera CCTV masjid. Berdasarkan rekaman tersebut, anggota kami melakukan profiling hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Desa Kaliboto Kec. Tarokan Kab., Kediri,” ungkap AKP Fadilah.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak 12 unit sepeda pancal berbagai jenis sebagai barang bukti. Modus pelaku adalah menyasar sepeda yang terparkir di lokasi minim pengawasan, seperti halaman rumah, masjid, maupun tempat umum lainnya.
AKP Fadilah juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan memberikan kunci pengaman pada sepeda angin miliknya untuk mencegah tindak pencurian.
“Kami mengimbau warga agar tidak meninggalkan sepeda begitu saja tanpa pengaman. Minimal gunakan kunci atau rantai pengaman, apalagi saat diparkir di tempat umum,” tegasnya.
Pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tembelang guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP tambahan maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian ini.